Minggu, 04 Januari 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar

Nama : Dion Martin Hamonangan
NPM  : 1A113760
Kelas  : 5KA42


TUGAS 1
Perubahan Sosial dan Budaya Massa


Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, di mana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru.

Perubahan sosial terjadi ketika ada kesediaan anggota masyarakat untuk meninggalkan unsur-unsur budaya dan sistem sosial lama dan mulai beralih menggunakan unsur-unsur budaya dan sistem sosial yang baru. Perubahan sosial dipandang sebagai konsep yang serba mencakup seluruh kehidupan masyarakat baik pada tingkat individual, kelompok, masyarakat, negara, dan dunia yang mengalami perubahan.

Hal-hal penting dalam perubahan sosial menyangkin aspek-aspek sebagai berikut, yaitu; perubahan pola pikir masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, perubahan budaya materi. Pertama, perubahan pola pikir dan sikap masyarakat menyangkut persoalan sikap masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya di sekitarnya yang berakibat terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya di sekitarnya yang berakibat terhadap pemetaraan pola-pola pikir baru yang dianut oleh masyarakat sebagai sebuah sikap yang modern. Contohnya, sikap terhadap pekerjaan bahwa konsep dan pola pikir lama tentang pekerjaan adalah sektor formal (menjadi pegawai negeri), sehingga konsep pekerjaan dibagi menjadi dua, yaitu sektor formal dan informal. Saat ini terjadi perubahan terhadap konsep kerja lama di mana pekerjaan konsep tidak sebagai sektor formal (menjadi pegawai negeri), akan tetapi dikonsepkan sebagai sektor yang menghasilkan pendapatan maksimal. Dengan demikian, maka bekerja tidak saja di sektor formal, akan tetapi di mana saja yang penting menghasilkan uang yang maksimal, dengan demikian konsep kerja menjadi sektor formal, yaitu bekerja di pemerintahan, sektor swasta yaitu bekerja di perusahaan swasta besar, sektor informal yaitu bekerja di sektor informal, seperti wiraswasta kecil, kaki lima, LSM, dan sebagainya, serta sektor lepas yaitu bekerja sebagai secara kontrakkan di berbagai kegiatan, proyek, dan sebagainya. Kedua, perubahan perilaku masyarakat menyangkit persoalan perubahan sistem-sistem sosial, di mana masyarakat meninggalkan sistem sosial lama dan menjalankan sistem sosial baru, seperti perubahan perilaku pengukuran kinerja suatu lembaga atau instansi. Apabila pada sistem lama, ukuran-ukuran kinerja hanya dilihat dari aspek output dan proses tanpa harus mengukur sampai di mana output dan proses itu dicapai, maka pada sistem sosial yang baru sebuah lembaga atau instansi diukur sampai pada tingkat kinerja output dan proses tanpa harus mengukur sampai di mana output dan proses itu, yaitu dengan menggunakan standar sertifikasi seperti BAN-PT pada perguruan tinggi dan sertifikasi ISO pada lembaga-lembaga umum termasuk perguruan tinggi. Ketiga, perubahan budaya materi menyangkut perubahan artefak budaya yang digunakan oleh masyarakat, seperti model pakaian, karya fotografi karya film, teknologi, dan sebagainya yang terus berubah dari waktu ke waktu menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat memulai kehidupan mereka pada suatu fase yang disebut primitif di mana manusia hidup secara terisolir dan berpindah-pindah disesuaikan dengan lingkungan alam dan sumber makanan yang tersedia. Manusia saat ini hidup dalam kelompok-kelompok kecil (band) dan terpisah dengan kelompok manusia lainnya.

Fase berikutnya adalah fase agrokultural, ketika lingkungan alam mulai tidak lagi mampu memberi dukungan terhadap manusia, termasuk juga karena populasi manusia mulai banyak, maka pilihan budayanya adalah bercocok tanam di suatu tempat dan memanen hasil pertanian itu serta berburu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada fase ini budaya berpindah-pindah masih tetap digunakan walaupun pada skala waktu yang relatif lebih lama.

Fase tradisional dijalani oleh masyarakat dengan hidup secara menetap di suatu tempat yang dianggap stratedis untuk penyediaan berbagai kebutuhan hidup masyarakat, seperti di pinggir sungai, di pantai, di lereng bukit, di dataran tinggi, di dataran rendah yang datar, dan sebagainya. Pada fase ini kita mulai mengenal kata ‘desa’ di mana beberapa band (kelompok kecil masyarakat) memilih menetap dan saling berinteraksi satu dan lainnya sehingga menjadi kelompok besar dan menjadi komunitas desa, mengembangkan budaya dan tradisi internal serta membina hubungan dengan masyarakat di sekitarnya.

Pada fase transisi, kehidupan desa sudah sangat maju, isolasi kehidupan hampir tidak ditemukan lagi dalam skala luas, transportasi sudah lancar walaupun untuk masyarakat desa tertentu masih menjadi masalah. Penggunaan media informasi sudah hampir merata. Namun secara geografis, masyarakat transisi berada di pinggiran kota serta hidup mereka masih secara tradisional, termasuk pola pikir dan sistem sosial lama masih silih berganti digunakan dan mengalami penyesuaian dengna hal-hal yang baru dan inovatif. Dengan demikian, maka umumnya masyarakat transisi bersifat mendua atau ambigu terhadap sikap, pandangan, dan perilaku mereka sehari-hari. Pola pikir masyarakat masih tradisional dan masih memelihara kekerabatan namun perilaku masyarakat sudah terlihat individualis. Sesuatu yang masih dominan dalam kehidupan masyarakat ini adalah proses asimilasi budaya dan sosial yang belum tuntas dan terlihat masih canggung di semua level masyarakat.

Fase modern ditandai dengan peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas meninggalkan fase transisi. Kehidupan masyarakat sudah kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesionalisme di segala bidang dan penghargaan terhadap profesi menjadi kunci hubungan-hubungan sosial di antara elemen masyarakat. Di sisi lain, sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat serta sistem kekerabatan mulai diabaikan. Anggota masyarakat hidup dalam sistem yang sudah mekanik, kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan pada kepentingan masing-masing elemen masyarakat. Masyarakat modern umumnya berpendidikan relatif lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki tingkat pengetahuan yang lebih luas dan pola pikir yang lebih rasional dari semua tahapan kehidupan masyarakat sebelumnya, walaupun kadang pendidikan formal saja tidak cukup untuk mengantarkan masyarakat pada tingkat pengetahuan dan pola pikir semacam itu. Secara demografis, masyarakat modern menempati lingkungan perkotaan yang cenderung gersang dan jauh dari situasi yang sejuk dan rindang, ditambah lagi karena kehidupan mereka yang serba mekanik sepanjang minggu sehingga masyarakat kota memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan rekreasi di akhir minggu untuk rileks dan melepaskan kepenatan.

Fase postmodern adlaah sebuah fase perkembangan masyarakat yang pertama-tama dikenal di Amerika Serikat pada akhir tahun 1980-an. Di Indonesia ciri masyarakat postmodern dideteksi ada sejak tahun 1990-an. Masyarakat postmodern sesungguhnya adalah masyarakat modern yang secara finansial, pengetahuan, relasi, dan semua prasyarat sebagai masyarakat modern sudah dilampauinya. Walaupun terkadang ada satu dua masyarakat modern yang terlihat memiliki ciri postmodern walaupun belum memiliki kemampuan tersebut, namun hal itu bersifat temporer dan meniru-niru kelompok lain yang lebih mapan. Jadi, masyarakat postmodern adalah masyarakat modern dengan kelebihan-kelebihan tertentu di mana kelebihan-kelebihan itu menciptakan pola sikap dan perilaku serta pandangan-pandangan mereke terhadap diri dan lingkungan sosial yang berbeda dengan masyarakat modern atau masyarakat sebelum itu. Sifat-sifat yang menonjol dari masyarakat postmodern adalah:

Memiliki pola hidup nomaden, artinya kehidupan mereka yang terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain menyebabkan orang sulit menemukan mereka secara ajeg termasuk dapat mendeteksi di mana tempat tinggal menetapnya. Hal ini disebabkan karena kesibukan mereka dengan berbagai usaha dan bisnis, akhirnya mereka bisa saja memiliki rumah di mana-mana di dunia ini.
Secara sosiologis mereka berada pada titik nadir, antara struktur dan agen, yaitu pada kondisi tertentu orang postmodern patuh pada strukturnya, namun pada sisi lain ia mengekspresikan dirinya sebagai agen yang mereproduksi struktur atau paling tidak agen yang terlepas dari strukturnya. Berdasarkan hal tersebut, maka berdasarkan pengamatan “orang luar” sesungguhnya pribadi postmodern adalah pribadi yang secara permanen ambivalensia atau mereka yang ambigu dalam pilihan-pilihan hidup mereka. Namun sesungguhnya pada pribadi-pribadi postmodern hal tersebut adalah pilihan-pilihan hidup yang demokratis dan ekspresi dari kebebasan pribadi orang-orang kosmopolitan.
Manusia postmodern lebih suka menghargai privasi, dan kegemaran mereka melebihi apa yang mereka anggap berharga dalam hidup mereka, dengan demikian kegemaran spesifik mereka menjadi aneh-aneh dan unik.
Kehidupan pribadi yang bebas menyebabkan orang-orang postmodern menjadi sangat sekuler, memiliki pemahaman nilai-nilai sosial yang subjektif dan liberal sehingga cenderung terlihat sangat mobile pada seluruh komunitas masyarakat dan agama serta berbaai pandangan politik sekalipun.


Pemahaman orang postmodern yang bebas pula menyebabkan mereka cenderung melakukan gerakan back to nature, back to village, back to tradirional, atau bahkan back to religi, namun karena pemahaman mereka yang luas tentang persoalan kehidupan maka “gerakan kembali” itu memiliki perspektif yang berbeda dengan orang lain yang selama ini sudah dan sedang ada di wilayah tersebut.

Sumber :

http://leuserantara.com/artikel-dua-sisi-dampak-sosial-media/



TUGAS 2
Pengaruh Media Internet Terhadap Kehidupan Sosial Bagi Remaja


Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon. Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini,satu pihak (provider) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet. 
     Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin triliyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif atau pun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan manfaat serta dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.

     Manfaat atau dampak positif  internet  antara lain:

  • Internet sebagai media informasi, artinya ini merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna internet yang lain di seluruh dunia.
  • Media untuk mencari informasi atau data, artinya dengan menggunakan jaringan internet yang telah telah pesat perkembangannya menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
  • Fungsi komunitas, artinya internet membentuk masyarakat baru yang beranggotakan para pengguna internet dari seluruh dunia. Dalam komunitas ini pengguna internet dapat berkomunikasi,mencari informasi,melakukan transaksi bisnis dan lain-lain. Internet juga kerab disebut dunia maya karena sifatnya yang sangat mirip dengan kehidupan sehari-hari.
  • Media pertukaran data, artinya dengan menggunakanemail,newsgroup,www atau pun jaringan web-web lainnya para pengguna internet di seluruh dunia dapat saing bertukar informasi dengan cepat,mudah, dan murah.

namun, disamping itu Internet juga memiliki dampak negatif yang sangat serius
contohnya :
  • Pornografi, artinya dalam kemampuan menyampaikan informasi yang dimiliki oleh internet pornografi pun semakin merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di akses. Di internet terdapat banyak gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan terhadap seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
  • Penipuan, artinya hal ini memang telah merajalela di bidang manapun. Dan internet pun tidak luput dari penipuan. Cara yang baik adalah tidak mengindahkan hal ini atau      mengkonfirmasikan informasi yang anda dapatkan dari penyedia informasi tersebut.
  • Perjudian, artinya banyak sekali perjudian yang beredar di internet. Dengan jaringan yang tersedia, penjudi tidak perlu pergi ketempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
  • Carding, artinya para penjahat internet ini pun banyak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk agar mendapatkaan keuntungan. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi on-line dan mencatat kode kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan      untuk kepentingan kejahatan mereka.
  • Minimnya sosialisasi dengan lingkungan, artinya ini dampak dari terlalu sering dan terlalu lama bermain internet atau facebook. Ini cukup mengkhawatirkan bagi perkembangan sosial pelajar. Mereka yang seharusnya belajar bersosialisasi dengan lingkungan justru lebih banyak menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya bersama teman internetnya yang rata-rata membahas sesesuatu yang tidak penting

     Remaja yang kesehariannya bergaul dengan internet akan lebih tanggap dengan perubahan informasi disekitarnya karena mereka telah terbiasa dan lebih mengetahui informasi tersebut sehingga mereka menjadi merasa lebih dari pada yang lainnya. Tapi selain itu, remaja yang mempunyai kecenderungan pada hal yang negatif justru malah sebaliknya, mereka akan lebih pasif  karena hanya diperbudak oleh kemudahan dan kekayaan internet tersebut.

Sumber :
http://niasbarat.wordpress.com/2008/04/08/bahaya-penyalahgunaan-media-internet-dan-upaya-penanganannya/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2012/10/05/bahaya-internet-bagi-pelajar-mahasiswa-dan-karyawan-498832.html
http://dyahratih.blogspot.com/2011/10/dampak-internet-bagi-pelajar.html




TUGAS 3
Keunggulan Permainan Tradisional dan Kelemahan Permainan Modern & Dampaknya bagi Anak-Anak


Globalisasi
Belakangan ini globalisasi menjadi sebuah istilah hangat yang selalu diperbincangkan oleh para penstudi hubungan internasional serta berbagai lapisan masyarakat terutama mereka yang menjadi pelaku dan “korban” globalisasi. Walaupun sering diperbincangkan, seringkali mereka tidak mengetahui secara jelas mengenai makna sebenarnya dari globalisasi. Berbagai usaha dilakukan oleh para ahli dari berbagai macam latar belakang untuk merumuskan jawaban dari pertanyaan, “apa sebenarnya globalisasi itu?”. Bermacam-macam definisi dihasilkan dari sudut pandang keilmuan yang berbeda satu sama lain.


Salah satu definisi yang paling mudah dipahami dan paling sering dipakai untuk menjelaskan apa sebenarnya globalisasi itu adalah definisi globalisasi yang diberikan oleh Jan Art Scholte. Scholte[1] memdefinisikan proses globalisasi menjadi lima proses. Pertama, globalisasi merupakan fenomena internationalization yang diartikan sebagai meningkatnya hubungan lintas batas antar negara. Kedua, globalisasi Scholte maknai sebagai liberalization yaitu penghapusan hambatan baik tarif maupun non-tarif dalam aliran barang dan jasa untuk membentuk suatu perekonomian yang terintegrasi. Ketiga, globalisasi dimaknai sebagai universalization yang berarti menyebarnya berbagai nilai, serta pemikiran manusia sehingga menjadi hak milik secara universal. Konsep keempat untuk mendefinisikan globalisasi identik dengan fenomena westernization, yang diartikan sebagai peniruan berbagai budaya dan system barat yang lazim dianggap sebagai yang terbaik. Konsep terakhir yang berkaitan erat dengan definisi globalisasi menurut scholte adalah konsep deterritorialization yaitu munculnya berbagai entitas suprateritorial di atas negara.


Definisi dari Scholte yang cukup memiliki kaitan dengan bahasan dalam karya tulis ini adalah konsep universalization dan westernization. Kedua konsep ini berpandangan bahwa suatu nilai, norma serta kebudayaan dari negara-negara maju yang didominasi Eropa serta Amerika Utara atau lebih sering kita sebut sebagai barat, adalah lebih baik daripada budaya, nilai serta norma yang dimiliki bangsa timur. Bukan menjadi rahasia bahwa Barat membentuk sebuah persepsi bersama di dunia internasional bahwa sesuatu yang mereka hasilkan akan lebih baik daripada yang dihasilkan dari bangsa-bangsa timur. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab tergerusnya berbagai nilai, norma serta hasil kebudayaan bangsa timur yang kemudian tidak laku dijual di mata bangsanya sendiri.
Semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) serta dinamika komunikasi yang semakin modern telah membuat berbagai nilai serta norma sosial di suatu masyarakat menjadi suatu hal yang universal dan dimiliki bersama. Tetapi, kenyataannya norma serta nilai tersebut merupakan sesuatu yang dikuasai oleh negara-negara dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tinggi. Sehingga mayoritas nilai serta norma yang tersebar secara global adalah hasil dari kebudayaan negara-negara maju (barat).


Permainan Modern Produk Globalisasi
Di abad ke-21 sekarang ini kita hampir tidak bisa mengindari pengaruh globalisasi dan modernisasi, bahkan entitas negara pun sulit membendung derasnya arus globalisasi. Mau tidak mau, suka tidak suka, terpaksa atau pun secara sukarela manusia dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Era globalisasi dan modernisasi menuntut kita untuk bertindak cepat, mudah, efektif, hingga instan. Globalisasi mendidik kita untuk mencapai tujuan (hasil) sesempurna mungkin, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Oleh sebab itu manusia modern cenderung individualistik.
Pengaruh globalisasi ini sudah menjalari manusia modern sejak usia balita mulai hingga dewasa mulai dari hal terkecil seperti mainan anak-anak sampai hal yang terbesar seperti perubahan gaya hidup (life style). Dalam hal ini, usia anak-anak adalah usia bermain, istilahnya tiada hari tanpa bermain bagi anak-anak. Berbeda dengan 10 atau 15 tahun yang lalu, Jjika dahulu anak-anak bermain hanya dengan bermodal batu, tongkat, dan karet gelang, namun dewasa ini anak-anak sudah dihadapkan dengan hal-hal yang berbau digital, modern dan canggih.


Di era yang serba modern saat ini hampir tidak ada mainan yang gratis. Ingin mobil-mobilan, boneka-bonekaan, game online, PS, game watch, X-Box dan lain sebagainya semuanya harus membeli. Anak-anak di dunia ini telah menjadi korban dari globalisasi permainan modern. Globalisasi selalu dikaitkan dengan modernsiasi, tidak kuno, tidak ketinggalan jaman, dsb. Sehingga implementasinya, anak akan dicap ‘ndeso’ atau ‘katrok’ jika tidak mencoba atau mengganti permainan-permainan tradisionalnya dengan mainan produk globalisasi tersebut.


Masyarakat dunia saat ini telah menjadi one global village. Artinya, bahwa masyarakat di dunia hidup dalam satu planet, satu pola hidup, dan satu selera. Globalisasi telah membuat masyarakat bisa menikmati apapun di dunia ini tanpa harus pergi ke negara pembuatnya. Apalagi, semakin gencarnya negara-negara mempromosikan free trade atau perdagangan bebas yang berdampak cukup besar terhadap arus barang yang masuk ke Indonesia. Misalnya, kita saat ini bisa menikmati KFC tanpa harus ke AS, menggunakan handphone Samsung, LG tanpa harus ke Korea Selatan, memakai produk laptop Acer tanpa harus ke Taiwan, dan sebagainya. Hal ini pun juga terjadi pada bidang permainan anak-anak. Baik di kota maupun di desa saat ini semakin menjamur bisnis rental PS, warnet dan game online.


Permainan modern produk globalisasi tersebut membawa dampak yang cukup signifikan bagi anak-anak dewasa ini. Sub bab berikutnya akan dibahas mengenai dampak permainan modern bagi anak-anak.

Dampak Permainan Modern Bagi Anak
Berbeda jauh dengan permainan anak-anak zaman dahulu yang sarat dengan nilai kejujuran, kebersamaan, kekompakan, kerjasama, keuletan dan olah fisik. Permainan modern saat ini membuat anak-anak mengalami kekurangan komunikasi dengan teman sebayanya atau lebih condong ke sifat individualistik. Mereka memainkan permainan tersebut sendirian tanpa teman.

Bersosialisasi tentunya perlu dalam proses perkembangan anak. Faktanya memang, permainan modern bisa dinikmati sendiri, sehingga anak kurang bersosialisasi dan melakukan komunikasi dengan orang-orang disekitarnya. Hal ini dapat memberikan dampak negatif pada perkembangan anak.

Suatu contoh, akses online game melalui internet sudah mewabah di setiap daerah di Indonesia tak mengenal di desa maupun di kota, apalagi sekarang ini banyak sekali teknologi-teknologi yang memberikan kemudahan akses internet, seperti maraknya modem USB. Hal ini membuat anak-anak remaja, mulai bangku sekolah dasar, menengah pertama sampai mahasiswa, betah duduk berjam-jam bermain online game baik pagi, sore, maupun malam hari. Di kota-kota metropolitan saat ini, sering kita jumpai warung internet (warnet) yang memberikan pelayanan 24 jam.

Melalui media internet, mereka dapat mengakses online game untuk mencari lawan tanding dengan reward tertentu (poin diperjualbelikan) atau chatting dengan temannya di dunia maya tanpa dapat kita ketahui bagaimana perilaku dan sifat temannya. Tidak ada sebuah proses komunikasi dan sosialiasi secara langsung atau face to face dalam hal ini. Sebagian anak-anak dan remaja sampai kecanduan dan berakibat negatif kepada kehidupan sosial dan pelajarannya di sekolah, karena mereka tidak bisa menahan diri untuk bermain dan sebagian besar waktunya digunakan di warnet untuk bermain online game.

Beberapa dampak buruk yang berbahaya bagi anak-anak dan remaja yang kecanduan game online, diantaranya :
1. Pemborosan, karena harus membayar sewa online game maupun rental PS.
2. Anak menjadi malas belajar, karena pikirannya terfokus pada game.
3. Merusah kesehatan mata, karena terlalu lama di depan monitor komputer/televisi.
4. Anak menjadi individualistik.
5. Terjadi perkelahian antar pemain jika bersaing dan akumulasi emosi negatif apabila kalah didalam bermain, bahkan sampai terjadi pembunuhan seperti apa yang terjadi di Perancis pada November 2009 silam.

Julien Barreaux, 20, told police he wanted to see his rival player "wiped out" after his character in the game Counter-Strike died in a virtual knife fight.[2]
Atau seperti yang terjadi di Bandung tahun 2005, seorang mahasiswa Universitas Maranatha tewas ditikam temannya sendiri akibat kalah bermain PS.

Krisna Cahyadi (19), mahasiswa ekonomi angkatan 2004 Universitas Maranatha, ditemukan sudah menjadi mayat di tempat kosnya, di lantai 3 kamar C-20 Tulip Home Jln. Babakanjeruk IV No. 30 Kota Bandung, Kamis (1/12) sekira pukul 13.30 WIB. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena kalah judi bola dan bermain Play Station dengan korban.[3]

Terpengaruh dengan kekerasan dalam game. Seperti perisitiwa yang terjadi di Wellington Amerika Serikat, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya setelah bermain Halo 3
Daniel Petric, the Wellington teenager who claimed to be addicted to video games, was sentenced to at least 23 years in prison Tuesday for killing his mother and shooting his father after they forbade him from playing the game Halo 3.[4]

Beberapa kasus kriminal akibat permainan PS maupun online game di atas membawa kita pada sebuah kesimpulan bahwa dampak permainan modern sangat menakutkan. Permainan modern bisa mengubah mental, moral, bahkan kejiwaan anak-anak. Harus ada sebuah pewaspadaan terhadap pemilihan permainan anak-anak. Dan pastinya kita semua tidak ingin anak-anak Indonesia mengalami hal-hal seperti di atas.

Pelestarian permainan tradisional dalam hal ini, dipandang sebagai sebuah upaya counter globalisasi permainan modern. Sebuah permainan akan sangat besar pengaruhnya terhadap pembinaan budaya anak-anak dalam masyarakat. Artinya bahwa anak-anak lebih bisa menerima dengan cepat suatu pengetahuan melalui permainan. Sebab dalam permainan anak terkandung nilai-nilai pendidikan yang tidak secara langsung terlihat nyata, tetapi terlindung dalam sebuah simbol. Nilai-nilai tersebut memiliki banyak dimensi , antara lain rasa kebersamaan, kejujuran, kedisiplinan, sopan-santun dan aspek-aspek kepribadian yang lain atau bahkan mengandung nilai kekerasan.

Manfaat & Kelebihan Permainan Tradisional
Permainan tradisional sangatlah populer sebelum teknologi masuk ke Indonesia. Dahulu, anak-anak bermain dengan menggunakan alat yang seadanya. Namun kini, mereka sudah bermain dengan permainan-permainan berbasis teknologi yang berasal dari luar negeri dan mulai meninggalkan mainan tradisional. Seiring dengan perubahan zaman, pPermainan tradisional perlahan-lahan mulai terlupakan oleh anak-anak Indonesia. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sama sekali belum mengenal permainan tradisional.

Permainan tradisional sesungguhnya memiliki banyak manfaat bagi anak-anak. Selain tidak mengeluarkan banyak biaya, permainan –permainan tradisional sebenarnya sangat baik untuk melatih fisik dan mental anak. Secara tidak langsung, anak-anak akan dirangsang kreatifitas, ketangkasan, jiwa kepemimpinan, kecerdasan, dan keluasan wawasannya melalui permainan tradisional. Para psikolog menilai bahwa sesungguhnya mainan tradisional mampu membentuk motorik anak, baik kasar maupun halus. Salah satu permainan yang mampu membentuk motorik anak adalah dakon. Motorik halus lebih digunakan dalam permainan ini. Pada permainan ini pemaindituntut untuk memegang biji secara utuh sembari meletakkannya satu-satu di kotakkannya dengan satu tangan.

Selain itu, permainan tradisional juga dapat melatih kemampuan sosial para pemainnya. Inilah yang membedakan permainan tradisional dengan permainan modern. Pada umumnya, mainan tradisional adalah permainan yang membutuhkan lebih dari satu pemain.Permainan galasin misalnya. Kemampuan sosial sangat dilatih pada permainan ini. Inti permainannya adalah menghadang lawan agar tidak bisa lolos melewati garis ke baris terakhir secara bolak-balik, dan untuk meraih kemenangan seluruh anggota grup harus secara lengkap melakukan proses bolak-balik dalam area lapangan yang telah ditentukan. Pada permainan trdisional kemampuan anak untuk berempati dengan teman, kejujuran, dan kesabaran sangat dituntut dalam mainan tradisional. Hal ini sangat berbeda dengan pola permainan modern. Kemampuan sosial anak tidak terlalu dipentingkan dalam permainan modern ini, malah cenderung diabaikan karena pada umumnya mainan modern berbentuk permainan individual di mana anak dapat bermain sendiri tanpa kehadiran teman-temannya. Sekalipun dimainkan oleh dua anak, kemampuan interaksi anak dengan temannya tidak terlalu terlihat. Pada dasarnya sang anak terfokus pada permainan yang ada di hadapannya. Mainan modern cenderung bersifat agresif, sehingga tidak mustahil anak bersifat agresif karena pengaruh dari mainan ini.

Permainan tradisional biasanya dibuat langsung oleh para pemainnya. Mereka menggunakan barang-barang, benda-benda, atau tumbuhan yang ada di sekitar para pemain. Hal itu mendorong mereka untuk lebih kreatif menciptakan alat-alat permainan. Selain itu, permainan tradisional tidak memiliki aturan secara tertulis. Biasanya, aturan yang berlaku, selain aturan yang sudah umum digunakan, ditambah dengan aturan yang disesuaikan dengan kesepakatan para pemain. Di sini juga terlihat bahwa para pemain dituntut untuk kreatif menciptakan aturan-aturan yang sesuai dengan keadaan mereka.

 Meskipun permainan tradisional sudah jarang ditemukan, masih ada beberapa anak-anak Indonesia di daerah-daerah terpencil yang memainkan permainan ini. Bahkan, permainan tradisional juga digunakan oleh para psikolog sebagai terapi pengembangan kecerdasan anak. Melihat banyaknya manfaat yang ada dalam permainan tradisional, tidak ada salahnya jika kita melestarikan dan memperkenalkan kembali permainan tradisional kepada generasi muda Indonesia dan dunia sebagai bentuk kepedulian anak bangsa kepada warisan budaya Indonesia.

sumber :




TUGAS 4
Fenomena Akun Anonim di Media Sosial


Munculnya twitter sebagai variasi social media mendapat sambutan cukup hangat dari para pecinta dunia maya untuk lebih luas berjejaring dengan kerabat, teman, organisasi, bahkan selebriti idola. Sistem pertemanan twitter berbeda dengan facebook Ketika memutuskan untuk confirm friend, facebook otomatis akan menampilkan apa saja yang di post oleh teman anda dan teman anda pun bisa melihat post yang anda unggah.

Berbeda dengan twitter yang menggunakan istilah follow. Ketika anda memutuskan untuk follow teman anda, maka otomatis tweet teman anda akan muncul di timeline. Ini tidak berlaku jika teman anda tidak follow back anda. Jadi, meski anda menjadi pengikut ratusan public figure jika mereka tidakfollow back anda, tweet anda tidak akan muncul di timeline mereka.

Laiknya situs jejaring pertemanan lainnya, twitter pun bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja. Kebebasan ini membuat sebagian besar pengguna internet ingin menggunakan twitter untuk berinteraksi di dunia maya. Apalagi, kecanggihan teknologi komunikasi seperti smartphone menjadikan aksestwitter lebih mudah.


MUNCULNYA AKUN ANONIM

Akun anonim memiliki nama akun, namun kita tidak bisa memastikan siapa administrator yang bertanggung jawab atas akun tersebut. Diawali dengan munculnya beberapa akun anonim yang gencar melakukan tweet kritik terhadap pemerintahan Indonesia. Sebut saja @benny_israel yang kicauannya sangat kritis kepada pemerintah, ada juga @PNS_ababil, @TrioMacan2000, @Vampire_RI, @RoySuryoWatch, dan @FPIYeah.

Tanggapan publik di twitter cukup besar dengan adanya akun anonim tersebut, terbukti dengan jumlahfollower. Publik sepertinya menginginkan informasi yang sensitif dan rahasia tentang apa saja tanpa menuntut verifikasi, apakah yang diutarakan benar adanya atau hanya sekedar iseng demi mendapat perhatian pengguna twitter.

Mengutip dari berita yang diunggah oleh tempo.co pada Rabu, 23 Mei 2012, akun @TrioMacan2000 yang dalam twitternya bernama “Ade Ayu Sasmitha”, admin sebenarnya adalah seorang laki-laki berkulit cokelat, suka tertawa lepas, dan tak henti merokok Sampoerna A-Mild. Ia seorang konsultan dan punya latar belakang aktivis. Namun ia menolak mempublikasikan nama aslinya. "Nanti saja menjelang 2014," katanya.

Sekarang, akun twitter @TrioMacan2000 berganti nama dengan Suara Rakyat dengan avatar foto Soekarno dengan jumlah follower 515.753.





AKUN ANONIM TWITTER BERDIDENTITAS KAMPUS

Seperti terinspirasi dari akun anonim sebelumnya, akun anonim yang mengatasnamakan kampus saat ini juga banyak tersebar di twitter. Kita lihat dari akun anonim dengan embel-embel nama Universitas Brawijaya (UB) yang begitu mudah ditemui dan mereka memiliki follower yang tidak sedikit. Tujuannya tidak jauh beda, mereka melayangkan tweet berisi kritik seputar kampus, ada juga yang tweetfenomena mahasiswa, dan tweet info kehilangan. 


Beberapa akun anonim kampus seperti @UB_Unofficial, @infoUB, @tuyul_UB, @MabaUB_Official dan masih banyak lagi memiliki follower yang tidak sedikit. Follower yang paling banyak dimiliki oleh @UB_Unofficial (16.636 followers) disusul @tuyul_UB (11.964 followers). 

Keberadaan akun anonim ini mengundang respon cukup hangat dari mahasiswa meski tweet yang ditulis tidak selamanya objektif dan bertendensi pada sudut pandang tertentu. Bersembunyi di balik identitas anonim, admin akun ini bebas berkomentar tentang apa saja tanpa kuatir dimintai pertanggungjawaban atau mendapat sanksi hukum terhadap apa yang mereka katakan. 



AKUN ANONIM MEMBENTUK OPINI PUBLIK

Mengutip dari tulisan Tomy Saleh dalam Kompasiana, anonim berasal dari bahasa Inggris “anonymous” yang berarti “of unknown authorship or origin; not named or identified; lacking individuality, distinction, or recognizability”; tidak bernama atau tidak beridentitas atau tidak dikenal atau tidak diketahui. Akar katanya berasal dari bahasa Yunani, “anonumos” yang bermakna “nameless”; tidak bernama. 


Istilan anonim menjadi kurang pas ketika melihat arti sebenarnya, sehingga definisi akun anonim lebih ditekankan karena administrator akun tersebut tidak bisa dikenali. Akun-akun tersebut banyak yang memakai nama atau istilah yang unik atau aneh untuk menyembunyikan identitas asli. 

Andhina Wulandari, seorang reporter kabar24.com menulis berita berjudul “TWITTER: Fenomena Akun Anonim Lontarkan Kritik Tajam” menyebutkan fenomena akun twitter anonim ini memang tidak bisa lepas dari kehausan pengguna twitter di Indonesia akan informasi-informasi yang bersifat rahasia, seperti ketika fenomena situs Wikileaks jadi bahan pembicaraan. Fenomena melempar isu, propaganda, atau dukungan pada seseorang terbukti efektif melalui sosial media seperti Twitter dan Facebook.

Andreas Harsono dalam blognya http://www.andreasharsono.net/ menyatakan motivasi sumber anonim memberikan informasi murni untuk kepentingan publik. Kita harus mengukur apa motivasi si sumber memberikan informasi. Banyak kasus di mana si sumber memberikan informasi dan minta status anonim untuk menghantam lawan atau orang yang tak disukainya. Banyak juga kasus di mana informasi anonim diberikan karena hal itu menguntungkan si sumber tapi ia mau sembunyi tangan. 

Berelson (dalam Wiryanto, 2006: 42) menyatakan semakin informal suatu saluran komunikasi, semakin efektif dalam mempengaruhi opini publik. Berelson melanjutkan semakin sedikit pengetahuan orang tentang suatu persoalan, semakin mudah komunikasi massa mempengaruhi opini mereka.  

Apa yang ditweet oleh akun anonim sebagian besar memang menggunakan teknik informal dalam menyampaikan pesan sehingga followernya dapat menanggapi dan memahami apa yang disampaikan dengan mudah. Publik menilai, pesan yang ditweet akun anonim merupakan pengetahuan tentang suatu persoalan yang belum mereka ketahui, sehingga tanpa memperdulikan verifikasi benar atau tidak, akun anonim dipercaya sebagai sumber yang jujur.

AKUN ANONIM DI MATA HUKUM 

Kemunculan akun anonim dalam jejaring sosial diawali dengan adanya citizen journalist. Kini, setiap warga bebas mengeluarkan pendapat dan memberikan informasi tanpa harus melakukan prosedurverifikasi seperti yang dilakukan oleh jurnalis. 


Situs berita detik.com menulis berita berjudul “Akun Anonim Twitter Bisa Dilacak” dan menginterview Teddy Sukardi, Ketua Ketua Umum Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII) yang mengatakan bahwa banyak yang menggunakan akun anonim dan merasa tidak terlacak, tapi sebenarnya dapat dilacak. Paling mudah pelacakan tentu melalui laporan masyarakat. Ada pula penegak hukum melakukan monitoring, setelah terdeteksi kemudian dipertimbangkan apakah dapat dilakukan penindakan atau tidak.

Akun anonim yang menggunakan sosial media dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika mereka terbukti melakukan fitnah dan pencemaran nama baik: 

“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”  

Oleh karena itu bersembunyi di balik identitas anonim tidak selamanya aman, karena kecanggihan teknologi mampu membongkar siapa administrator dari akun tersebut. Namun, selama tidak ada pengaduan dari masyarakat tentang akun anonim itu, maka administrator tetap bebas berkomentar dan kita sebagai audiens perlu memilah informasi yang benar dan yang tidak.

sumber :
http://elyviainayah.blogspot.com/2013/11/akun-anonim-twitter-berkicau-apapun_3968.html

http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/09/26/fenomena-akun-anonim-tl-490437.html